News  

2 Hari, 2 Kasus Penggelapan Mobil Terungkap di Banyumas, Pelaku Manfaatkan Kepercayaan Korban

2 Hari, 2 Kasus Penggelapan Mobil Terungkap di Banyumas, Pelaku Manfaatkan Kepercayaan Korban. Foto: Polresta Banyumas
banner 120x600

BANYUMAS, MyInfo.ID – Polresta Banyumas bergerak cepat dalam menangani kasus kejahatan kendaraan bermotor. Dalam waktu hanya dua hari, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dua kasus penggelapan mobil dengan modus berbeda, namun memiliki pola serupa, yakni memanfaatkan kepercayaan korban.

Kasus terbaru yang berhasil diungkap berkaitan dengan dugaan penggelapan mobil di wilayah Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi, menjelaskan tersangka berinisial JZ (31), yang diketahui merupakan pemilik usaha rental mobil, diduga menyalahgunakan kepercayaan korban untuk kepentingan pribadi.

“Modusnya, pelaku menerima titipan dua unit kendaraan untuk direntalkan, namun justru digadaikan tanpa seizin pemilik,” ungkap Kapolresta dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).

Dalam kasus ini, dua kendaraan milik korban diketahui digadaikan oleh tersangka, yakni satu unit Honda Brio Satya tahun 2024 dan satu unit Honda Mobilio tahun 2018.

Korban berinisial PRY (43), seorang guru asal Banyumas, mengaku awalnya tidak menaruh curiga karena kerja sama dilakukan secara resmi dan disertai perjanjian tertulis.

Namun, kepercayaan tersebut justru dimanfaatkan oleh tersangka.

“Saya kira aman karena ada perjanjian tertulis. Ternyata mobil malah digadaikan tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa dokumen kerja sama saja belum cukup jika tidak disertai pengawasan terhadap penggunaan kendaraan.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow