JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini diambil di tengah fluktuasi harga minyak global dan ketidakpastian geopolitik, sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat.
Untuk menopang keputusan tersebut, pemerintah menyiapkan bantalan fiskal mencapai Rp420 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan kondisi fiskal Indonesia masih kuat dan mampu meredam tekanan eksternal.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026), ia menyebut APBN tetap solid dan berfungsi sebagai penyangga utama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Kami siap menjaga harga BBM bersubsidi tetap tidak naik hingga akhir tahun 2026. Langkah ini tetap aman bahkan jika asumsi harga minyak mentah dunia mencapai rata-rata 100 dollar AS per barrel,” tegas Menteri Keuangan.
Kinerja fiskal pada triwulan I 2026 menunjukkan tren positif. Pendapatan negara mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen secara tahunan (yoy). Sementara defisit APBN masih terjaga di level 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Lonjakan penerimaan didorong sektor perpajakan yang tumbuh signifikan hingga 20,7 persen (yoy). Bahkan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) melonjak 57,7 persen.













