JAKARTA, MyInfo.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, Indonesia pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman dilaporkan ikut diamankan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
Operasi senyap ini langsung menarik perhatian publik karena melibatkan kepala daerah yang sedang menjabat di salah satu kabupaten besar di pesisir selatan Jawa Tengah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penindakan yang dilakukan tim KPK di Cilacap, termasuk penangkapan terhadap bupati setempat.
“Benar,” ujar Fitroh singkat melalui pesan tertulis saat dikonfirmasi awak media.
Namun hingga saat ini, pihak KPK belum mengungkap secara detail kronologi operasi tangkap tangan tersebut.
KPK juga belum membeberkan jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut maupun barang bukti yang berhasil disita.
Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, lembaga antikorupsi memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang ditangkap sebelum menentukan status hukum mereka.
Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar dilakukannya OTT, sekaligus memutuskan apakah para pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.













