BANYUMAS, MyInfo.ID – Aparat kepolisian dari Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pengobatan spiritual yang terjadi di wilayah Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Pelaku yang mengaku sebagai tokoh agama sekaligus santri dari Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu kini telah diamankan polisi.
Pelaku berinisial RSD (56), warga Pasuruan, Jawa Timur. Ia ditangkap oleh tim Resmob Polresta Banyumas di wilayah Sragen setelah sebelumnya sempat melarikan diri usai menjalankan aksinya. Polisi juga menyebut pelaku merupakan residivis kasus penipuan dengan modus serupa.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial PW (57), warga Desa Jompo Kulon, Kecamatan Sokaraja, melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
“Pelaku mengaku sebagai kyai sekaligus santri Gus Dur yang memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit. Korban kemudian diminta menyerahkan perhiasan untuk didoakan, namun setelah itu pelaku justru melarikan diri,” kata Petrus, Jumat (13/3/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di tepi Jalan Raya Desa Jompo Kulon. Saat itu korban sedang berjalan kaki sebelum dihampiri pelaku yang datang menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver.
Pelaku yang mengenakan peci putih, baju koko putih, sorban kotak-kotak, serta sarung kemudian mengajak korban masuk ke dalam mobil. Di dalam kendaraan, pelaku menawarkan pengobatan spiritual kepada korban.
Korban yang percaya lalu diminta melepas gelang dan cincin miliknya untuk didoakan dengan cara direndam di dalam air sebagai bagian dari ritual pengobatan.













