CILACAP, MyInfo.ID – Penemuan sesosok jenazah di perairan laut Cilacap, Jawa Tengah, menggegerkan para nelayan setempat pada Selasa (10/3/2026) pagi. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan melalui Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap dengan mengerahkan tim penyelamat untuk melakukan evakuasi di lokasi kejadian.
Jenazah yang ditemukan di tengah perairan itu berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan kemudian dibawa ke rumah sakit untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Operasi evakuasi bermula ketika Kantor SAR Cilacap menerima laporan dari nelayan mengenai keberadaan jenazah yang mengapung di laut.
Informasi tersebut diterima sekitar pukul 09.25 WIB dari Rakim, anggota SAR Arnavat, yang menyampaikan laporan dari nelayan yang sedang melaut di perairan Cilacap.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim SAR segera mengerahkan dua tim penyelamat menuju lokasi melalui Pelabuhan Sleko dan Pantai Rawajarit.
Sekitar pukul 10.20 WIB, tim dari BASARNAS bersama unsur SAR gabungan tiba di titik penemuan jenazah. Setelah memastikan posisi korban, tim langsung melakukan proses evakuasi menggunakan perahu penyelamat jenis Rigid Inflatable Boat (RIB).
Petugas mendekati posisi jenazah di perairan dengan prosedur keselamatan yang ketat sebelum melakukan pengangkatan menggunakan peralatan evakuasi serta kantong jenazah.
Koordinator Tim SAR Gabungan Arif menjelaskan bahwa proses evakuasi berjalan lancar.
“Pada pukul 10.45 WIB, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi jenazah dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya jenazah dibawa menuju RSUD Cilacap untuk penanganan lebih lanjut”, ungkap Arif selaku Koordinator Tim SAR Gabungan.
Setelah jenazah berhasil dievakuasi, operasi pencarian dan pertolongan di lokasi kejadian diusulkan untuk ditutup. Seluruh unsur SAR yang terlibat selanjutnya dikembalikan ke satuan masing-masing.
Hingga saat ini, identitas korban masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang di RSUD Cilacap. Petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan identitas serta penyebab kematian korban.













