JAKARTA, MyInfo.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet panjat tebing Indonesia mendapat sorotan serius dari Komisi Nasional Perempuan. Lembaga tersebut menilai peristiwa ini bukan hanya menyangkut korban, tetapi juga menyentuh kredibilitas institusi olahraga di Tanah Air.
Ketua Komisioner Komisi Nasional Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyayangkan dugaan pelecehan tersebut karena dinilai mencederai marwah Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia serta Federasi Panjat Tebing Indonesia.
Dalam keterangan tertulis kepada Kemenpora pada Jumat (6/3), Maria juga mengapresiasi respons cepat Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir yang segera membuka kanal pengaduan serta mengawal proses investigasi.
“Saya mengapresiasi Menpora Erick dalam merespon secara cepat kasus dugaan pelecehan terhadap para atlet panjat tebing. Kanal pengaduan yang dibuka oleh Kemenpora merupakan langkah konkret yang dilakukan lembaga agar para korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan yang komprehensif,” ujar Maria dikutip, Sabtu (7/3/2026).
Maria menilai kasus kekerasan seksual di dunia olahraga berpotensi lebih besar dari yang terlihat. Ia mengibaratkan persoalan ini seperti fenomena gunung es, di mana jumlah korban yang berani melapor kemungkinan jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah korban sebenarnya.
Karena itu, ia mendorong Kemenpora untuk memastikan para atlet yang menjadi korban memperoleh pendampingan yang memadai agar merasa aman dalam menyampaikan pengaduan.
“Ada tiga hal yang perlu dilakukan Kemenpora selanjutnya. Pertama, menyediakan layanan pengaduan yang mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan layanan penegakan hukum. Poin pertama telah dilakukan dengan baik oleh Kemenpora. Kedua, memastikan korban mendapatkan hak bantuan dan perlindungan yang memberikan rasa aman. Terakhir, memastikan korban mendapat layanan pemulihan baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial,” paparnya.













