Kerja sama itu juga mencakup peningkatan edukasi keimigrasian dan pengembangan inovasi pelayanan publik.
“Nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, memperluas akses pelayanan, meningkatkan edukasi keimigrasian, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menilai kehadiran layanan imigrasi menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang terintegrasi.
Menurutnya, masyarakat akan semakin dimudahkan karena berbagai kebutuhan administrasi kini dapat diselesaikan dalam satu lokasi.
“Kami terus memperkuat MPP sebagai pusat pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan hadirnya layanan keimigrasian, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu lokasi sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan berkualitas,” ungkapnya.
Ia berharap Mal Pelayanan Publik Salatiga terus berkembang menjadi pusat layanan modern yang memberikan kepastian, kenyamanan, sekaligus kemudahan bagi masyarakat.
Jadwal dan Kuota Layanan Paspor di MPP Salatiga
Layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Kota Salatiga dijadwalkan mulai beroperasi setiap hari Selasa.
Adapun jam operasional layanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan kuota 30 pemohon setiap hari.
Dengan adanya layanan ini, warga Salatiga tidak lagi harus datang ke Kantor Imigrasi Semarang hanya untuk mengurus paspor maupun memperoleh informasi keimigrasian.















