Workshop ini mendapat respons luas. Peserta tidak hanya dari Jawa, tetapi juga hadir dari berbagai daerah, seperti Universitas Muhammadiyah Sorong, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Politeknik Unggulan Kalimantan, Universitas Muhammadiyah Palopo, Universitas Muhammadiyah Luwuk, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung, Universitas Muhammadiyah Jambi, hingga perwakilan PTS dari Surabaya, Bandung, dan Semarang.
Salah satu narasumber, Dr. Erna Handayani, yang juga penggagas kegiatan ini, menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah strategis dalam menghadapi perubahan regulasi perpajakan digital.
“Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi pengelola keuangan PTS untuk memperkuat kompetensi dalam pengisian SPT Tahunan di era CoreTax, sekaligus memperkuat akuntabilitas keuangan perguruan tinggi,” jelasnya.
Melalui workshop ini, UMP berharap tata kelola keuangan di PTS dapat semakin transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap regulasi terbaru, khususnya implementasi CoreTax Administration System yang kini mulai diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Dengan konsistensi dan jejaring luas, UMP berkomitmen menjadikan forum semacam ini sebagai sarana transfer ilmu, peningkatan kapasitas, dan penguatan integritas keuangan perguruan tinggi swasta di Indonesia.













