News  

UMP Bangun Megatorium Margono Djojohadikusumo, Pusat Kajian Ekonomi Kerakyatan

UMP Bangun Megatorium Margono Djojohadikusumo, Pusat Kajian Ekonomi Kerakyatan. Foto: Arbi Anugrah

“Banyumas banget, ekonomi banget dan itu harus digali, karena saat ini mulai kurang terkenal, padahal pemikirannya sangat keren,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir menegaskan bahwa pembangunan Megatorium ini bertujuan merekatkan mata rantai pemikiran tiga tokoh besar yang memiliki keterkaitan historis dan ideologis dengan kawasan Banyumas dan Jawa Tengah bagian selatan.

“Kita akan membangun Megatorium yang dinamakan Gedung Margono Djojohadikusumo untuk merekat mata rantai tiga tokoh yang punya kaitan dengan Purwokerto, punya kaitan dengan Jawa Tengah bagian sini,” ujar Prof. Haedar.

Ia menjelaskan, Margono Djojohadikusumo merupakan tokoh asli Purwokerto sekaligus pendiri Bank Negara Indonesia (BNI). Sementara itu, Sumitro Djojohadikusumo dikenal sebagai begawan ekonomi Indonesia, dan gagasan ekonomi kerakyatan tersebut kini dilanjutkan dalam praktik kenegaraan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Margono itu pendiri BNI, kemudian Pak Sumitro begawan ekonomi, Prabowo meneruskan menjadi presiden untuk meletakkan ekonomi kerakyatan berbasis konstitusi Pasal 33. Nah itu perjalanan panjang,” tegasnya.

Menurut Prof. Haedar, melalui Megatorium ini UMP ingin mengambil peran aktif dalam melanjutkan dan mengembangkan pemikiran ekonomi kerakyatan berbasis konstitusi.

“Maka UMP ingin berbagi yakni melakukan kajian-kajian dan mendidik anak-anak di fakultas ekonomi yang bisa meneruskan, melaksanakan ekonomi kerakyatan berbasis konstitusi untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Pembangunan Megatorium Margono Djojohadikusumo diharapkan menjadi tonggak baru bagi UMP dalam menguatkan peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu, pemikiran kebangsaan, serta kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow