Layanan penyeberangan tersebut baru akan kembali dibuka pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA, setelah Nyepi berakhir.
Selain itu, layanan kapal pada lintasan Pelabuhan Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar juga akan menyesuaikan jadwal operasional dengan menghentikan aktivitas pelayaran selama Nyepi berlangsung.
Penyesuaian operasional juga dilakukan pada sektor transportasi darat. Salah satunya di Terminal Tipe A Mengwi, yang menjadi salah satu simpul transportasi utama di Bali.
Terminal tersebut akan membatasi layanan keberangkatan bus antarkota antarprovinsi hingga siang hari pada H-1 Nyepi. Setelah itu, operasional terminal akan dihentikan sementara selama Hari Raya Nyepi dan kembali berjalan normal setelah perayaan selesai.
Menhub Dudy juga meminta seluruh operator transportasi untuk memastikan kesiapan armada serta sumber daya manusia yang bertugas selama periode penyesuaian operasional tersebut.
“Kami meminta seluruh operator transportasi untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait di lapangan serta memastikan seluruh layanan transportasi yang beroperasi sebelum dan setelah Nyepi tetap memenuhi standar keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Menhub.
Seiring dengan penyesuaian jadwal transportasi tersebut, masyarakat yang hendak bepergian menuju atau keluar dari Bali diimbau merencanakan perjalanan lebih awal.
Selain memperhatikan jadwal operasional moda transportasi, masyarakat juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan serta tetap menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang menjadi bagian penting dari tradisi dan kearifan lokal masyarakat Bali.













