Penentuan desil tidak semata-mata berdasarkan besarnya pendapatan seseorang. Sejumlah indikator sosial dan ekonomi turut menjadi pertimbangan, seperti kondisi tempat tinggal, pendidikan, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Data tersebut selama ini juga digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan penerima sejumlah program bantuan pemerintah. Kelompok desil 1 hingga 4, misalnya, menjadi sasaran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako, sedangkan desil 5 digunakan sebagai salah satu acuan peserta PBI-JK.
Di tengah pembahasan pembatasan BBM subsidi, pemerintah memastikan penggunaan Pertalite oleh pemilik sepeda motor tetap diperbolehkan.
Pembatasan justru diarahkan kepada kendaraan yang dinilai tidak semestinya mendapatkan BBM bersubsidi. Bahlil mencontohkan kendaraan mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz sebagai jenis kendaraan yang menjadi perhatian dalam penataan subsidi.
Artinya, kebijakan yang tengah dikaji pemerintah tidak serta-merta berarti seluruh masyarakat dalam desil tertentu akan langsung dilarang membeli Pertalite.
Mekanisme teknis mengenai siapa yang nantinya dibatasi, bagaimana proses verifikasi dilakukan, serta kapan kebijakan mulai diterapkan masih dalam pembahasan.
Masyarakat yang ingin mengetahui posisi desilnya dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Proses pengecekan dilakukan dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Status desil yang muncul menjadi bagian dari informasi mengenai kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam sistem pemerintah.
Apabila masyarakat menemukan data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, tersedia mekanisme untuk mengajukan pembaruan data. Pengajuan dapat dilakukan melalui kelurahan atau dinas sosial setempat untuk kemudian diproses sesuai mekanisme pemutakhiran data.
Rencana pembatasan Pertalite desil 9-10 saat ini masih berada dalam tahap pembahasan. Pemerintah belum menetapkan secara final mekanisme maupun waktu penerapannya.
Kajian tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk menata kembali subsidi BBM agar tidak terlalu banyak dinikmati kelompok masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi.















