Kemlu menegaskan, keselamatan personel penjaga perdamaian PBB harus dihormati sesuai hukum internasional. Serangan terhadap mereka dinilai tidak dapat dibenarkan karena berpotensi mengganggu stabilitas kawasan.
Indonesia menyerukan seluruh pihak yang terlibat konflik di Lebanon selatan untuk menahan diri dan menghentikan serangan yang berisiko terhadap warga sipil maupun infrastruktur.
“Indonesia kembali mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan dan menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil,” tulisnya.
Pemerintah juga mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut.
Selain itu, Indonesia terus menjalin koordinasi dengan PBB serta otoritas terkait guna memantau perkembangan situasi dan memastikan perlindungan bagi seluruh personel yang bertugas di wilayah konflik tersebut.













