Ia menambahkan, seluruh proses seleksi harus dijalankan secara objektif, jujur, dan adil. Polri juga terus memperkuat pengawasan baik dari internal maupun eksternal guna memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Untuk menghindari munculnya informasi yang menyesatkan di masyarakat, As SDM Kapolri meminta seluruh jajaran SDM dan Humas di tingkat daerah aktif menyosialisasikan mekanisme rekrutmen Akpol 2026.
“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya,” kata Irjen Pol. Anwar.
Menurutnya, sistem rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah mendapat pengawasan dan perhatian dari berbagai pihak, mulai dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, organisasi masyarakat sipil, hingga Tim KPRB yang selama ini terlibat dalam pemantauan proses seleksi anggota Polri.
Pengawasan berlapis tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan calon anggota kepolisian.
Menutup arahannya, Irjen Pol. Anwar meminta seluruh jajaran Polri terus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu maupun praktik percaloan yang kerap muncul menjelang proses rekrutmen.
Dengan penerapan prinsip BETAH dan pengawasan yang ketat, Polri berharap seleksi Akpol 2026 dapat melahirkan calon perwira terbaik yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.















