JAKARTA, MyInfo.ID – Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil aparat keamanan dalam merespons dinamika situasi nasional dilakukan secara profesional, terukur, dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikannya mengikuti arahan langsung dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Irjen. Sandi, Presiden telah menginstruksikan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap aksi-aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah. Namun, ia memastikan bahwa setiap langkah aparat di lapangan selalu berlandaskan hukum dan ketentuan yang sah.
“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang, maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Minggu (31/8/2025).
Lebih lanjut, Sandi menjelaskan bahwa Polri tetap memegang teguh prosedur operasi standar (SOP) dalam setiap tahapan penanganan. Prioritas utama aparat adalah menjaga keselamatan masyarakat, anggota TNI-Polri di lapangan, serta melindungi objek vital negara seperti markas komando, asrama, dan fasilitas publik.
“Polri memastikan seluruh SOP dan pentahapan penanganan dijalankan dengan ketat. Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.
Langkah disiplin ini diharapkan mampu meminimalisir potensi eskalasi konflik, sekaligus menjaga agar tindakan aparat tetap proporsional dan tidak berlebihan.