Pendekatan yang dilakukan menitikberatkan pada transparansi serta pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran lainnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan sinergi antarunit pemasyarakatan di Banyumas, meliputi Lapas Kelas IIA Purwokerto sebagai koordinator wilayah, Lapas Narkotika Purwokerto, Rumah Tahanan Banyumas, serta Balai Pemasyarakatan Purwokerto.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pembinaan dari hulu ke hilir, mulai dari masa pidana hingga proses reintegrasi ke masyarakat.
Sementara itu, Bupati Banyumas menegaskan bahwa pembinaan warga binaan bukan hanya tanggung jawab lapas, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat luas.
“Kami berharap program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan berkembang,” ungkapnya.
Program pembinaan difokuskan pada dua aspek utama, yakni pembentukan karakter dan kesadaran hukum, serta penguatan keterampilan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat.
“Pendekatan yang diterapkan mengedepankan aspek humanis, edukatif, dan produktif sebagai kunci keberhasilan reintegrasi sosial,” ujarnya.
Bantuan sosial yang disalurkan dalam kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran serta keterampilan warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Kesempatan untuk berubah selalu terbuka. Gunakan waktu ini untuk belajar dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” pesannya.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah berharap tercipta lingkungan yang lebih inklusif, di mana mantan warga binaan dapat diterima kembali dan berkontribusi secara produktif di tengah masyarakat.















