CILACAP, MyInfo.ID – Sebanyak 60 narapidana kategori high risk dari Lapas Pangkal Pinang, Bangka Belitung, dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (19/9/2025).
Pemindahan ini merupakan langkah pembinaan sekaligus penguatan sistem pengamanan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bangka Belitung, Herman Sawiran, menjelaskan kebijakan tersebut sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tujuannya untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Pemindahan ini mendukung pembinaan dan pengamanan yang lebih tepat bagi warga binaan kategori high risk, serta membersihkan lapas dari praktik peredaran narkoba,” kata Herman dalam keterangan tertulis.













