Pemerintah Perketat Pengawasan Pertalite Usai Harga Pertamax Naik

Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
banner 120x600

JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah mulai memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite menyusul kenaikan harga Pertamax yang berlaku sejak Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi peralihan konsumsi masyarakat dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi yang dapat memengaruhi kuota energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan pengawasan tersebut disiapkan Kementerian Keuangan bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait guna memastikan penyaluran Pertalite tetap tepat sasaran dan tidak melampaui alokasi yang telah ditetapkan hingga akhir tahun.

Pemerintah menilai pengendalian distribusi menjadi penting di tengah penyesuaian harga Pertamax yang kini mencapai Rp16.250 per liter. Meski demikian, dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi ekonomi nasional diperkirakan tidak terlalu besar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kenaikan harga Pertamax diperkirakan tidak akan memberikan tekanan signifikan terhadap inflasi karena pengguna utama BBM tersebut bukan berasal dari sektor transportasi umum maupun angkutan barang.

“Harusnya (dampak inflasi) limited, karena bukan buat angkutan umum, angkutan barang enggak pakai Pertamax,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut Purbaya, kelompok pengguna Pertamax mayoritas merupakan pemilik kendaraan pribadi dari kalangan menengah ke atas. Karena itu, dampak kenaikan harga terhadap biaya distribusi barang dan kebutuhan pokok dinilai relatif terbatas.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah optimistis laju inflasi sepanjang 2026 masih dapat dijaga sesuai target yang telah ditetapkan dalam asumsi APBN.

Di sisi lain, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pertalite masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

Keputusan mempertahankan harga kedua jenis BBM subsidi tersebut juga diharapkan mampu menjaga stabilitas biaya transportasi dan logistik nasional, sehingga tidak menimbulkan efek berantai terhadap harga barang dan jasa.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow