JAKARTA, MyInfo.ID – Alih-alih merayakan hari kemerdekaan Indonesia dengan penuh sukacita, pelaku industri manufaktur justru menerima kabar mengejutkan pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Pasalnya, produsen gas bumi mengumumkan adanya pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri.
Kabar tersebut menimbulkan kekhawatiran besar, terutama di kalangan investor, karena gas bumi selama ini menjadi komponen vital bagi keberlangsungan sektor manufaktur.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menyebut kebijakan ini sebagai “kado buruk” bagi dunia usaha.
“Pada momen HUT ke-80 RI, seharusnya seluruh rakyat Indonesia, termasuk pelaku industri, dapat bergembira. Namun, kabar pembatasan HGBT justru menimbulkan luka dan membuat industri kembali memaknai arti kemerdekaan,” ungkapnya seusai mengikuti Upacara HUT ke-80 RI di Kantor Kemenperin, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Menurut Febri, gas bumi tidak hanya berfungsi sebagai sumber energi, tetapi juga bahan baku penting untuk sejumlah industri strategis, mulai dari pupuk, kaca, keramik, baja, oleokimia, hingga sarung tangan karet. Selama ini, sektor tersebut menikmati program HGBT dengan harga USD 6,5 per MMBTU yang diatur pemerintah melalui Peraturan Presiden.
Febri menyoroti kejanggalan dalam distribusi gas. “Ini yang mengherankan. Pasokan gas harga diatas USD 15-17 lancar. Tapi, pasokan gas USD 6,5 tidak lancar. Jika terjadi pengetatan, harga melonjak hingga USD 15–17 per MMBTU. Ini kan aneh. Mesin-mesin produksi bisa terpaksa dihentikan, dan untuk menyalakan kembali butuh waktu lama serta energi dan biaya lebih besar,” jelas Febri.
Pembatasan HGBT, lanjut Febri, bukan hanya menurunkan kapasitas produksi, tetapi juga berisiko pada penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Lebih dari 100 ribu pekerja di sektor penerima manfaat HGBT akan terdampak. Bila industri menurunkan kapasitas atau menutup pabrik, PHK tidak dapat dihindarkan,” tegasnya.













