Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.
Menurutnya, setiap tahapan penyidikan didasarkan pada alat bukti serta fakta-fakta hukum yang berhasil dikumpulkan penyidik.
“Kami memastikan setiap perkembangan perkara ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional hingga perkara ini memperoleh kepastian hukum,” ujar Kapolresta dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Seiring berkembangnya penyidikan, Polresta Banyumas mengimbau masyarakat, khususnya pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam perkara tersebut, untuk mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada penyidik.
Kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk mengungkap kemungkinan adanya aset maupun aliran dana yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Kapolresta juga memastikan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik secara proporsional sesuai tahapan proses hukum yang sedang berjalan, tanpa mengganggu kepentingan penyidikan.















