News  

Modus Manfaatkan Kelas Sepi, Penjaga Sekolah di Purbalingga Cabuli Siswi

Modus Manfaatkan Kelas Sepi, Penjaga Sekolah di Purbalingga Cabuli Siswi. Foto: Polres Purbalingga

PURBALINGGA, MyInfo.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil mengamankan seorang pelaku kejahatan pencabulan terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD). Pelaku yang berprofesi sebagai penjaga sekolah di Kecamatan Karangjambu itu berhasil diamankan pada Kamis (28/8/2025).

Kasus yang mengguncang dunia pendidikan ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purbalingga, Kamis (4/9/2025). Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, memaparkan kronologi kejadian yang bermula pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

“Untuk TKP ada di ruang kelas salah satu SD Negeri wilayah Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga,” ungkap AKP Siswanto yang didampingi oleh Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno.

Pelaku yang berinisial D (51) diketahui adalah seorang penjaga sekolah di tempat kejadian. Sementara korbannya adalah seorang siswi berusia tujuh tahun.

AKP Siswanto menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi sepi dan kesendirian korban untuk mewujudkan niat jahatnya. “Modus yang dilakukan yaitu saat situasi sepi, tersangka yang melihat korban sendirian timbul niatan dan hasrat untuk kemudian melakukan pencabulan,” kata AKP Siswanto.

Kasus ini berhasil terungkap berawal dari kewaspadaan orang tua korban. Sang ibu curiga setelah mendapati anaknya mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan dan diminta untuk bercerita, korban kemudian mengungkapkan peristiwa yang dialaminya.

“Korban kemudian bercerita telah dilakukan pencabulan oleh pelaku, sehingga orang tuanya kemudian melaporkan ke Polres Purbalingga,” jelas AKP Siswanto.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow