Eka menyebutkan, terdapat lima unit bus wisata yang berpotensi dialihfungsikan apabila program ini direalisasikan.
“Dari lima unit tersebut, jika terealisasi, dua atau tiga unit di antaranya dapat dialihfungsikan sebagai bus sekolah,” terangnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa rencana tersebut tidak bisa langsung dijalankan tanpa kajian mendalam. Evaluasi teknis tetap diperlukan, terutama terkait kelayakan rute, kesiapan armada, dan faktor keselamatan pengguna.
Saat ini, layanan bus sekolah di Kabupaten Banyumas telah beroperasi di wilayah Banyumas, Somagede, dan Patikraja. Layanan tersebut didukung tiga unit Elf dan dua bus sekolah berukuran tiga per empat.
Keberadaan bus sekolah di wilayah tersebut dinilai berhasil dan mendapat sambutan baik dari masyarakat, khususnya orang tua dan pelajar.
“Animo terhadap bus sekolah yang saat ini sudah berjalan baik. Pelayanan bus sekolah juga mendukung program Pasti Sekolah di Banyumas,” pungkas Eka.
Keberhasilan ini menjadi dasar kuat bagi Dishub Banyumas untuk memperluas jangkauan layanan ke wilayah lain yang masih minim angkutan umum.
Usulan pengadaan bus sekolah di jalur Ajibarang–Pekuncen mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menjawab persoalan mendasar akses pendidikan. Transportasi yang aman dan terjangkau tidak hanya memudahkan mobilitas pelajar, tetapi juga berperan penting dalam mencegah angka putus sekolah.













