Dalam kunjungan tersebut, Menhub bersama Gubernur Jawa Barat juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 557 pengemudi transportasi tradisional di wilayah Cirebon.
Para penerima bantuan terdiri dari pengemudi becak, ojek, angkot, hingga andong yang terdampak pengaturan lalu lintas selama masa arus mudik.
Program ini memberikan kompensasi sebesar Rp1,4 juta per orang agar para pengemudi dapat mengurangi aktivitas operasional sementara selama periode mudik.
Menurut Menhub, langkah ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus membantu pengemudi transportasi tradisional.
“Kami dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan bantuan kepada para pengemudi transportasi tradisional. Program ini sangat baik karena dapat membantu menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan dukungan kepada para pengemudi agar dapat beristirahat sementara selama masa Angkutan Lebaran,” kata Menhub.
Setelah melakukan pemantauan di Cirebon, Menhub melanjutkan perjalanan darat menuju Subang, Jawa Barat, Indonesia untuk memastikan kesiapan infrastruktur transportasi di jalur utama pemudik.
Dalam perjalanan tersebut, rombongan juga memantau sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas serta kesiapan fasilitas keselamatan perjalanan.
Peninjauan kemudian ditutup dengan perjalanan kembali ke Jakarta, Indonesia melalui jalur Pantura, termasuk memantau kondisi jalan arteri non-tol yang juga banyak digunakan pemudik.
“Peninjauan melalui jalur darat ini penting agar kami dapat melihat secara langsung kondisi riil di lapangan, mulai dari kelancaran arus lalu lintas, kesiapan rambu dan fasilitas keselamatan, hingga potensi titik kemacetan. Dengan begitu, langkah antisipasi dapat disiapkan lebih optimal demi memastikan perjalanan mudik masyarakat berlangsung aman, lancar, serta nyaman,” lanjut Menhub.













