News  

LPBH PBNU Siapkan Langkah Hukum atas Tayangan Xpose Trans7 yang Dinilai Cemarkan Nama Pesantren

Tayangan Xpose Uncensored Trans7 yang memicu kontroversi dan seruan boikot Trans7. Foto: Instagram

Ia menegaskan, selain aspek hukum, penting juga membangun narasi teologis dan sosiologis untuk menjelaskan konteks budaya serta tradisi pesantren yang selama ini sering disalahpahami.

Menurut Aripudin, penggambaran perilaku santri dalam tayangan tersebut—seperti adegan santri “ngesot”—telah disederhanakan secara keliru, tanpa memahami nilai adab dan penghormatan yang menjadi bagian dari kultur pesantren.

Sebelumnya, Gus Yahya menegaskan bahwa PBNU akan menempuh langkah hukum secara serius dan terukur. Ia menilai penyelesaian melalui jalur hukum penting untuk menegakkan keadilan serta melindungi martabat pesantren dari upaya-upaya yang mendiskreditkan dunia pendidikan Islam tradisional.

“Bahwa di luar sana ada pihak-pihak yang tidak suka kepada pesantren, tidak suka kepada Nahdlatul Ulama, menentang nilai-nilai yang dimuliakan oleh pesantren, semua itu tidak boleh mengendorkan semangat kita untuk berkhidmah dengan ikhlas,” ungkapnya di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Gus Yahya juga mengajak para kiai, santri, dan warga NU untuk tetap tenang, bersatu, dan tidak terprovokasi. Ia menegaskan bahwa PBNU akan memastikan kasus ini ditangani secara profesional agar menjadi pembelajaran penting bagi dunia penyiaran nasional untuk lebih menghormati nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow