Salah satu tahapan penting dalam KLHS adalah konsultasi publik, yang berfungsi untuk menjaring aspirasi serta mengidentifikasi isu-isu strategis yang dihadapi Purwokerto.
“Dari hasil identifikasi awal, kami menemukan beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian, seperti belum optimalnya pengelolaan air, penurunan kualitas air, defisit daya dukung pangan, kurangnya ruang terbuka hijau, hingga permasalahan pengelolaan sampah,” jelas dr. Arif.
Lebih lanjut, dr. Arif menegaskan bahwa penyusunan KLHS ini dilaksanakan oleh DLH dengan dukungan konsultan. Namun keberhasilan program tidak bisa ditentukan oleh satu pihak saja.
“Penyusunan KLHS ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan bantuan konsultan. Tapi keberhasilannya tidak bisa hanya dari satu pihak. Masukan dari Bapak Ibu semua sangat kami harapkan,” tegasnya.
Rekomendasi yang muncul dari forum ini, lanjutnya, akan menjadi dasar dalam penyusunan materi teknis RDTR.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan tata ruang yang bukan hanya rapi di atas kertas, tapi juga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan hidup,” pungkasnya.
Dengan adanya forum konsultasi publik ini, Pemkab Banyumas menegaskan komitmennya untuk membangun Purwokerto sebagai kota yang modern, inklusif, dan berkelanjutan, dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses perencanaan.













