PURWOKERTO, MyInfo.ID – Keluarga korban MA (17) yang meninggal akibat terjauh dari lantai 4 Universitas Terbuka (UT) Purwokerto menyatakan legowo dan tidak menuntut secara perdata maupun pidana. Keluarga menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan.
Keluarga bersama pihak UT Purwokerto menunjukkan surat pernyataan tersebut pada Sabtu (2/8/2025) di Gedung UT Purwokerto.
Keluarga korban jatuhnya seorang asisten perias dalam kegiatan peresmian gedung baru Universitas Terbuka (UT) Purwokerto menyampaikan apresiasi atas kepedulian pihak kampus.
Paman korban, Eko Iskadi, menyatakan pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai takdir.
“Kami sudah sepakat menyelesaikan semua secara kekeluargaan dan tidak akan membawa perkara ini ke ranah hukum, baik perdata maupun pidana. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran penting agar semua pihak lebih waspada dan mengutamakan keselamatan di lingkungan kampus,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).
Direktur UT Purwokerto, Dr. Prasetyarti Utami, menjelaskan kronologi peristiwa. Menurutnya, lokasi jatuhnya korban merupakan area terbatas yang tidak boleh diakses publik.
“Area tersebut khusus untuk jalur gondola pembersih kaca, dengan rambu larangan yang jelas terpampang,” terangnya.