RIO DE JANEIRO, MyInfo.id – Pemerintah Indonesia menegaskan tetap akan menjadi anggota penuh kelompok ekonomi BRICS, meskipun Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif tambahan bagi negara-negara anggota blok tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Negara Indonesia, Prasetyo Hadi, dilansir RT.com menanggapi pernyataan Trump yang menyebut negara-negara yang “bergabung” dengan BRICS menjalankan kebijakan “anti-Amerika” dan akan dikenai bea masuk tambahan sebesar 10%.
“Kita harus menghadapinya,” ujar Prasetyo dilansir dari RT.com.
Indonesia secara resmi bergabung sebagai anggota penuh BRICS pada awal 2025. Menurut Prasetyo, potensi pemberlakuan tarif oleh AS merupakan konsekuensi geopolitik yang telah dipertimbangkan sebelumnya oleh pemerintah.
Washington dilaporkan telah mengirimkan surat peringatan kepada 14 negara, termasuk Indonesia dan Afrika Selatan, mengenai kebijakan tarif baru yang akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa produk Indonesia dapat dikenai tarif sebesar 32%, dan bisa meningkat hingga 42% jika ancaman Trump soal bea tambahan benar-benar diwujudkan.
Meski demikian, Prasetyo menyebut bahwa besaran tarif tersebut belum final. Pemerintah Indonesia telah mengirim utusan dari kementerian ekonomi ke Washington guna membuka jalur negosiasi yang lebih konstruktif.