JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah Indonesia menyetujui prinsip pelaksanaan transfer narapidana asal Belanda yang saat ini menjalani hukuman di Indonesia. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra usai menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Kerajaan Belanda, Davin van Weel, di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Menurut Yusril, Presiden Republik Indonesia telah memberikan persetujuan prinsip atas permintaan resmi dari Pemerintah Belanda terkait pemindahan narapidana tersebut.
“Kerja sama transfer narapidana merupakan bentuk penghormatan terhadap prinsip kemanusiaan dan keadilan, sekaligus memperkuat hubungan bilateral kedua negara,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya.
Pertemuan antara kedua menteri ini menjadi tindak lanjut pembahasan kerja sama bilateral di bidang hukum, pemasyarakatan, dan keimigrasian antara Indonesia dan Belanda. Dalam kesempatan itu, Menlu Belanda menyampaikan permohonan resmi agar pemindahan narapidana dapat difasilitasi melalui mekanisme kerja sama antarnegara.
Yusril menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia bersikap terbuka terhadap usulan tersebut selama seluruh ketentuan hukum nasional dan perjanjian internasional yang berlaku dapat dipenuhi.
Delegasi Kerajaan Belanda dalam pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Menlu David van Weel, didampingi Duta Besar Belanda untuk Indonesia serta sejumlah pejabat dari Kementerian Luar Negeri Belanda.
Sementara dari pihak Indonesia, turut hadir Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram, serta para staf ahli dan staf khusus Kemenko Kumham Imipas.
Menko Yusril menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan kerja sama dengan Belanda, terutama dalam bidang hukum, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
“Indonesia dan Belanda punya sejarah panjang yang kini terus kita bangun dengan cara yang lebih setara dan bersahabat. Melalui kerja sama yang terbuka dan saling menghargai, kita bisa memperkuat sistem hukum dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat di kedua negara,” tutur Yusril.













