Selain itu, Indonesia turut menyoroti serangan yang menimpa pos Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon atau UNIFIL. Insiden tersebut dilaporkan menyebabkan sejumlah personel penjaga perdamaian mengalami luka.
Dalam pernyataannya, Indonesia menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan personel PBB sesuai dengan ketentuan hukum internasional.
Pemerintah Indonesia juga memastikan terus memantau perkembangan situasi di Lebanon, termasuk dampaknya terhadap pasukan perdamaian Indonesia yang tergabung dalam Kontingen Garuda dan bertugas di bawah misi UNIFIL.
Keselamatan para personel pasukan penjaga perdamaian tersebut disebut menjadi perhatian utama pemerintah dalam kondisi yang tengah memanas saat ini.
Selain itu, pemerintah menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme Kontingen Garuda yang selama ini menjalankan tugas menjaga stabilitas dan perdamaian di wilayah Lebanon selatan.
Indonesia berharap seluruh personel Kontingen Garuda yang tengah menjalankan misi perdamaian dapat tetap berada dalam kondisi aman selama menjalankan tugasnya.













