JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel yang terjadi di wilayah Lebanon selatan. Serangan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional serta bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 1701 Tahun 2006.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan resminya yang disampaikan pada Sabtu (14/3/2026) menegaskan bahwa Indonesia menilai situasi tersebut dapat memperburuk stabilitas kawasan serta membahayakan keselamatan warga sipil.
Indonesia juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri dan mengutamakan penyelesaian konflik melalui jalur damai.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil, serta kembali pada dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulisnya.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya ketegangan di sejumlah wilayah Lebanon. Situasi tersebut dilaporkan terjadi terutama di ibu kota Beirut serta di sepanjang garis demarkasi Blue Line yang berada di Lebanon selatan.













