Lebih lanjut, ia menyebutkan penerima remisi dan PMP terbanyak berasal dari Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat sebanyak 18.335 orang, disusul Sumatra Utara 15.621 orang, dan Jawa Timur 14.244 orang.
Mashudi berharap kebijakan ini dapat mendorong seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan bertanggung jawab.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ditjenpas juga memberikan premi kepada warga binaan yang bekerja serta menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat dan keluarga warga binaan. Kegiatan serupa dilaksanakan secara serentak di seluruh kantor wilayah, lembaga pemasyarakatan (lapas), dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, serta sejumlah kepala unit pelaksana teknis di wilayah Bogor Raya.
Usai kegiatan, Mashudi juga meninjau sejumlah fasilitas pembinaan dan layanan di Lapas Narkotika Gunung Sindur dan Lapas Khusus Gunung Sindur, termasuk layanan kunjungan bagi masyarakat kepada warga binaan.













