JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi hak penerbit dan jurnalis di tengah pesatnya transformasi digital dan dominasi kecerdasan buatan (AI) dalam dunia media. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam Forum Internasional CTRL+J Asia Pacific (APAC) yang digelar di Jakarta Pusat, Selasa (22/07) kemarin.
Dalam forum yang mempertemukan pemangku kepentingan dari sektor pemerintah, industri teknologi, media, hingga masyarakat sipil tersebut, Nezar menekankan pentingnya menciptakan ekosistem digital yang adil, inklusif, dan mendukung jurnalisme yang berkualitas.
“Kami ingin memastikan bahwa teknologi, termasuk AI, tidak menjadi perusak nilai-nilai dasar jurnalistik, tetapi justru menjadi penguat bagi jurnalisme yang independen dan bertanggung jawab,” ujar Nezar dalan keterangan tertulisnya, Rabu (23/7/2025).
Nezar juga menyoroti perubahan drastis dalam cara masyarakat mengonsumsi berita di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, sekitar 57 persen masyarakat Indonesia kini menjadikan media sosial sebagai sumber utama berita. Sementara itu, 40 persen lainnya mengandalkan platform digital tersebut sebagai sumber informasi harian. Angka ini bahkan lebih tinggi pada kelompok usia muda (18–24 tahun), dengan lebih dari 50 persen bergantung pada media sosial untuk mendapatkan informasi.
“Pergeseran ini membuat industri media nasional menghadapi tantangan serius, yaitu menurunnya pendapatan iklan, turunnya kepercayaan publik, dan kecenderungan menghindari berita arus utama,” ujarnya.
Tren ini terjadi di tengah proyeksi dominasi platform digital global yang diperkirakan akan menguasai 81 persen belanja iklan di kawasan Asia Pasifik (APAC) pada tahun 2028. Nezar pun mengingatkan bahwa regulasi yang adil sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan ekonomi media dan perlindungan hak-hak jurnalis.