Ia menambahkan bahwa proses pendalaman sudah dimulai, termasuk dengan memanggil pihak-pihak terkait. “Kami telah memanggil Ketua Satgas PPK sebagai penerima laporan, juga sudah memanggil terlapor. Saat sekarang masih melakukan pendalaman,” ujarnya.
Meskipun investigasi masih berjalan, Prof. Kuat menyampaikan bahwa belum ada kesimpulan yang dapat diumumkan. Ia menegaskan bahwa semua proses akan dilakukan dengan cermat dan hati-hati. “Jadi sampai sekarang belum ada kesimpulannya, sebab masih dalam proses pendalaman,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prof. Kuat memastikan bahwa Unsoed tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini sebagai bagian dari komitmen Unsoed menjadi kampus yang aman bagi seluruh sivitas akademika.
“Kami sampaikan, jangan menyangsikan keseriusan Unsoed dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus. Karena selama ini sudah banyak kasus yang diselesaikan dengan baik. Kami tegaskan, Unsoed berkomitmen sebagai kampus anti kekerasan seksual. Karenanya, kami akan menuntaskan kasus ini,” tandasnya.
Tim Pemeriksa, menurut Prof. Kuat, juga membuka kemungkinan untuk menghadirkan saksi-saksi tambahan dan tenaga ahli, jika dibutuhkan, guna mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh atas kasus yang sedang ditangani.