News  

Dugaan Kekerasan Seksual di Unsoed, Tim Pemeriksa: Rekomendasi Sanksi Diserahkan ke Kemdiktisaintek

Dugaan Kekerasan Seksual di Unsoed, Tim Pemeriksa: Rekomendasi Sanksi Diserahkan ke Kemdiktisaintek. Foto: Unsoed

Selain memeriksa terlapor dan saksi, tim juga berkoordinasi dengan Ketua Tim PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) Unsoed. Seluruh proses didokumentasikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum akhirnya disimpulkan dalam rekomendasi sanksi.

Menurut Prof. Kuat, sanksi yang diajukan bukan semata untuk menghukum, melainkan juga menjaga integritas kampus.

“Dari pemeriksaan dan pendalaman inilah, akhirnya Tim Pemeriksa bisa mengambil kesimpulan dan merekomendasikan sanksinya. Langkah ini diambil bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga sebagai upaya menjaga integritas akademik dan melindungi mahasiswa,” tegasnya.

Selain sanksi terhadap dosen yang bersangkutan, tim turut memberikan rekomendasi tambahan, seperti penguatan kebijakan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Mereka juga meminta pihak fakultas memberikan pendampingan akademik bagi pelapor serta mempertimbangkan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Prof. Kuat memastikan universitas tidak akan menolerir pelanggaran etika maupun disiplin yang dapat mencoreng nama baik akademik.

“Unsoed tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran etika dan disiplin. Kami ingin memastikan kampus tetap menjadi ruang aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika,” tandasnya.

Adapun Tim Pemeriksa terdiri dari tujuh anggota yang berasal dari berbagai unsur, termasuk perwakilan Rektorat Unsoed, Dekanat FISIP, Senat Universitas, serta pejabat lain di lingkungan kampus. Kehadiran tim lintas unsur ini diharapkan mampu menjaga profesionalisme sekaligus memastikan keputusan yang diambil benar-benar obyektif.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow