Selain dua pemain putra tersebut, DPR juga menyetujui naturalisasi tiga pesepakbola putri, yakni Isabel Corian Kopp (23 tahun, bek kanan), Pauline Jeannette van de Pol (22 tahun, bek kiri), dan Isabelle Nottet (22 tahun, penyerang sayap).
Erick Thohir menegaskan bahwa langkah naturalisasi bukan semata-mata soal memperkuat skuad tim nasional, tetapi juga menjadi bukti sinergi antara dunia olahraga dan lembaga legislatif.
“Langkah ini bukan hanya soal memperkuat tim nasional, tetapi juga mencerminkan sinergi antara dunia olahraga dan lembaga legislatif dalam membangun prestasi dan kebanggaan bangsa. Kami di PSSI percaya bahwa dengan dukungan seperti ini, sepakbola Indonesia akan semakin kompetitif di kancah internasional,” tegas Erick.
Dengan persetujuan DPR, proses kini berlanjut ke Sekretariat Negara untuk penerbitan Surat Keputusan Presiden (Keppres). Keppres tersebut menjadi syarat resmi sebelum para pemain dapat menjalani pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Jika semua tahap berjalan lancar, Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra, bersama tiga pesepakbola putri lainnya, segera menyandang status WNI dan berhak memperkuat Timnas Indonesia di berbagai ajang internasional.