JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini menjadi sorotan usai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dipanggil ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 30 Juli 2025.
Dalam pernyataan kepada media, Maruarar memaparkan berbagai langkah konkret yang tengah diambil pemerintah untuk memastikan akses rumah subsidi semakin terbuka luas bagi rakyat kecil.
Salah satu terobosan utama dari kebijakan ini adalah penghapusan tiga jenis biaya utama dalam pembelian rumah subsidi, yakni BPHTB, PBG, dan PPN, yang seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah hingga akhir Desember 2025.
“BPHTB itu biasanya bayar 5%, ini sekarang 0%. Kemudian PBG, PBG itu Persetujuan Bangunan Gedung, ini juga dibuat jadi 0. Kemudian yang ketiga PPN, PPN ditanggung pemerintah,” jelas Maruarar dalam keterangannya dikutip Kamis, 31/7/2025).
Kebijakan tersebut sebelumnya sudah berlaku sejak Januari hingga Juni 2025. Namun kini, melalui keputusan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan, insentif ini diperpanjang hingga akhir tahun sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam pernyataannya, Maruarar menyampaikan bahwa pendekatan pemerintahan Presiden Prabowo berbeda dari kebiasaan sebelumnya yang cenderung memprioritaskan kalangan pemodal besar.













