Menariknya, rencana pengadaan kendaraan listrik tersebut tidak berasal dari tambahan anggaran baru.
Sadewo memastikan pembiayaannya berasal dari pengalihan anggaran pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD.
“Selama masa jabatan, saya tidak mengutamakan pembeliaan mobil dinas baru untuk Bupati. Lebih baik anggarannya dialihkan untuk kebutuhan operasional yang langsung menyentuh pelayanan di tingkat desa dan pendidikan,” tegasnya.
Kerja sama dengan VinFast juga mencakup pembangunan infrastruktur pendukung kendaraan listrik di Banyumas.
Rencananya, perusahaan tersebut akan membangun hingga 250 titik charging station di berbagai lokasi strategis, termasuk kawasan sekitar stasiun dan titik pelayanan publik lainnya.
Selain memperkuat infrastruktur kendaraan listrik, pembangunan charging station juga diproyeksikan memberi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema penyewaan lahan milik pemerintah daerah.
Dari 165 lokasi yang diajukan Pemkab Banyumas, sebanyak 82 titik telah disetujui VinFast untuk disewa dengan masa kontrak hingga lima tahun.
Dalam kerja sama tersebut, VinFast juga menawarkan kebijakan tarif pengisian daya yang cukup menarik.
Pada tiga tahun pertama, seluruh kendaraan VinFast dapat melakukan pengisian baterai secara gratis di charging station resmi.
Memasuki tahun keempat, pengguna kendaraan VinFast hanya dikenakan biaya sebesar 50 persen dari tarif normal, sedangkan kendaraan listrik merek lain akan membayar tarif penuh.
Meski telah menyiapkan rencana besar penggunaan kendaraan listrik, Pemkab Banyumas belum akan mengganti seluruh armada kendaraan dinas sekaligus.
Sadewo mengatakan proses transisi menuju kendaraan listrik akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil evaluasi penggunaan tahap awal.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Banyumas berharap efisiensi anggaran operasional dapat tercapai, sekaligus mendukung program nasional percepatan penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.















