Kekecewaan juga muncul setelah adanya informasi bahwa lahan di sisi selatan kawasan taman budaya telah dipatok tanpa sosialisasi kepada komunitas seni.
“Kami kecewa karena kebijakan ini tidak partisipatif. Seniman sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di kawasan tersebut,” katanya.
Menurut Rohadi, sisa lahan di kawasan TBS seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan fasilitas seni dan budaya. Beberapa fasilitas yang diusulkan antara lain asrama seniman, ruang pameran, maupun gedung serbaguna untuk pertunjukan.
Ia menambahkan, gerakan penolakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Daerah Banyumas Nomor 13 Tahun 2021.
Meski menolak lokasi pembangunan, Rohadi menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan program Koperasi Merah Putih itu sendiri.
“Kami mendukung program koperasinya. Silakan dibangun, tetapi jangan ditempatkan di area Taman Budaya Soetedja,” tambahnya.















