JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah mulai menggeser pendekatan bantuan sosial (bansos) dari sekadar pemberian menjadi pemberdayaan. Melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi, penerima bansos kini disiapkan untuk bekerja dan mandiri lewat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kesepakatan ini mengemuka dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam keterangannya dikutip Selasa (14/4/2026).
Gus Ipul menegaskan, pemerintah tengah mendorong transformasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa “naik kelas” menjadi mandiri, sesuai arahan Presiden melalui Instruksi Presiden.
“Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini adalah bagian dari pemberdayaan keluarga penerima manfaat, salah satu diantaranya tadi sudah disinggung pemberdayaannya adalah memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih,” kata Gus Ipul.
Program ini tak hanya membuka akses pekerjaan, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bansos.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan, setiap koperasi akan membuka peluang kerja bagi 15 hingga 18 orang dari kalangan penerima manfaat.
Dengan target pembentukan sekitar 80 ribu koperasi desa/kelurahan, potensi penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 1,4 juta orang.
“Harapannya dengan rata-rata 15 orang per Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan asumsi, insya Allah nanti akan ada 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, jadi nanti kita akan bisa menyerap hampir 1,4 juta orang para penerima manfaat PKH yang bisa bekerja di Kooperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Ferry.













