IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham

IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham. Foto: Ilustrasi/Pixabay

JAKARTA, MyInfo.Id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan saham atau trading halt pada Rabu (28/1/2026) siang. Penghentian sementara ini diberlakukan pada pukul 13.43.13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) dan dijadwalkan berakhir pada pukul 14.13.13 JATS, tanpa perubahan jam perdagangan.

Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil menyusul penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang telah menembus ambang batas 8 persen.

“Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%,” kata Kautsar dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan, kebijakan trading halt merupakan bagian dari mekanisme perlindungan pasar untuk menjaga agar aktivitas perdagangan tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Penghentian sementara perdagangan tersebut terjadi seiring merosotnya IHSG pada perdagangan intraday. Hingga pukul 13.42 WIB, IHSG tercatat melemah 8 persen atau turun 718,441 poin ke posisi 8.261,78.

Tekanan jual terlihat merata di pasar saham. Dari seluruh saham yang diperdagangkan, hanya 28 saham yang mencatatkan penguatan, sementara 768 saham mengalami penurunan dan delapan saham bergerak stagnan. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp31,92 triliun dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp14.985,42 triliun.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow