News  

Wakil Gubernur Jateng Apresiasi Rumah Singgah Banyumas, Jadi Titik Pemulihan Sosial bagi PGOT

Wakil Gubernur Jateng Apresiasi Rumah Singgah Banyumas, Jadi Titik Pemulihan Sosial bagi PGOT. Foto: Pemkab Banyumas

PURWOKERTO, MyInfo – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi memiliki rumah singgah pelayanan sosial yang diperuntukkan bagi Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT). Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan rehabilitasi sosial yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Jawa Tengah.

Peresmian rumah singgah yang berlokasi di Jalan Kertawibawa, Desa Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas, dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, didampingi Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti, Selasa (23/12/2025).

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa rumah singgah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan sosial yang cepat, mudah diakses, dan responsif, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kondisi darurat dan mengalami kerentanan sosial.

Ia menjelaskan bahwa rumah singgah Kabupaten Banyumas menyediakan tiga layanan utama. Pertama, layanan data dan pengaduan, yakni pelayanan pengusulan data terpadu guna mengakses program perlindungan dan bantuan sosial. Kedua, layanan kedaruratan yang difokuskan pada penanganan cepat bagi penerima layanan dasar yang membutuhkan pertolongan segera.

Layanan ketiga adalah pemenuhan kebutuhan dasar, yang mencakup penyediaan makanan, sandang, alat bantu, bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial, serta fasilitasi rujukan ke lembaga atau instansi terkait sesuai kebutuhan penerima manfaat.

“Dengan berbagai layanan tersebut, rumah singgah diharapkan tidak hanya menjadi tempat persinggahan sementara, tetapi benar-benar menjadi ruang pemulihan sosial, tempat membangun kembali harapan, martabat, dan masa depan bagi para penerima layanan,” tuturnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow