SEMARANG, MyInfo.ID – DPRD Provinsi Jawa Tengah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dalam rapat paripurna yang digelar awal bulan ini. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugroho.
Setelah disetujui menjadi Perda, Ari — sapaan akrab Setya Arinugroho — menegaskan pentingnya sosialisasi secara menyeluruh agar masyarakat memahami isi regulasi tersebut dan pelaksanaannya berjalan optimal di seluruh wilayah.
“Kami berharap hadirnya Perda ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berolahraga. Baik olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, maupun olahraga prestasi, sehingga warga Jawa Tengah semakin sehat dan bugar,” ujarnya.
Ari memastikan Pemprov Jawa Tengah akan memberikan dukungan anggaran bagi pembangunan dan pemenuhan sarana prasarana olahraga. Intervensi kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pembinaan olahraga dari tingkat sekolah hingga pembibitan atlet profesional.
“Pemerintah provinsi akan memberikan porsi anggaran yang jelas untuk mendukung kegiatan olahraga di daerah,” tegasnya.
Menurut Ari, Perda ini menjadi pijakan penting untuk melahirkan talenta atletik baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dengan fasilitas yang lebih layak dan pembinaan berjenjang, ia optimistis atlet asal Jateng mampu mencetak prestasi hingga tingkat internasional.













