Pemerintah Genjot Produksi Minyak dari Sumur Tua, Bahlil: Masyarakat Harus Nyaman dan Legal

Pemerintah Genjot Produksi Minyak dari Sumur Tua
Pemerintah Genjot Produksi Minyak dari Sumur Tua. Foto: Kemen ESDM

BLORA, MyInfo.ID – Untuk memperkuat ketahanan energi nasional, pemerintah terus mendorong optimalisasi produksi minyak dan gas bumi (migas) dari sumber-sumber yang sudah ada, termasuk sumur tua dan sumur rakyat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung pengelolaan sumur tua sebagai bagian dari strategi swasembada energi.

Saat meninjau sumur minyak tua di Lapangan Ledok, Blora, Jawa Tengah—wilayah kerja Pertamina EP Cepu pada Kamis (17/7/2025), Bahlil menyampaikan bahwa masyarakat yang mengelola sumur tua tidak perlu lagi merasa khawatir dalam beroperasi.

“Agar lifting (minyak) kita bisa naik, masyarakat kerja tidak dengan was-was. Tidak ada lagi oknum-oknum yang menakuti mereka, dijual ke Pertamina dengan harga yang baik, dan bisa melahirkan lapangan pekerjaan,” tegasnya.

Menurut regulasi Permen ESDM No. 1 Tahun 2008, sumur tua adalah sumur minyak bumi yang dibor sebelum 1970 dan kini tak lagi dikelola oleh kontraktor aktif. Pemerintah memperkuat pengelolaan sumur-sumur ini melalui Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan sebagian wilayah kerja migas.

“Yang penting adalah masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan baik, jadi tidak rasa was-was. Dan mereka legal, supaya lingkungannya kita jaga,” ujar Bahlil.

Pemanfaatan sumur tua dinilai strategis karena memanfaatkan infrastruktur eksisting dan cadangan minyak yang masih tersedia. Pemerintah menargetkan kontribusi produksi dari sumur-sumur ini terus meningkat, guna mendukung capaian target produksi nasional 1 juta barel per hari.