News  

Temukan Dugaan Pungli Polisi? Polda Jateng Minta Warga Catat Bukti

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto. Foto: Polda Jateng
banner 120x600

SEMARANG, MyInfo.ID – Polda Jawa Tengah meminta masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota kepolisian. Laporan diharapkan mencakup dugaan pungli saat petugas bertugas di jalan raya maupun memberikan pelayanan di kantor polisi dan fasilitas publik lainnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto menyampaikan ajakan tersebut di Mapolda Jateng, Jumat (16/10). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat” untuk mendorong pengawasan dan pelayanan kepolisian yang transparan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melihat, mengenali, dan melaporkan apabila menemukan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Jateng. Jangan hanya diam ketika melihat praktik yang tidak semestinya. Jika menemukan petugas melakukan pungli baik di jalan raya maupun di tempat pelayanan publik, segera laporkan melalui saluran pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Yuliyanto.

Ia mengingatkan masyarakat agar membedakan biaya resmi sesuai ketentuan dengan permintaan uang yang tidak memiliki dasar hukum atau prosedur yang jelas. Warga juga diminta menyampaikan laporan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap masyarakat menjadi mata dan telinga dalam membantu mengawasi pelaksanaan tugas kepolisian. Apabila melihat atau mengalami dugaan pungli, catat waktu dan lokasi kejadian, identitas petugas jika diketahui, serta bukti pendukung. Informasi tersebut dapat membantu proses pemeriksaan dan penanganan laporan,” jelasnya.

Yuliyanto menegaskan, setiap laporan perlu disampaikan melalui saluran resmi agar dapat diverifikasi dan ditangani secara profesional. Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta masyarakat tidak memberikan uang tambahan di luar aturan hanya demi mempercepat urusan.

“Jangan memberikan uang di luar ketentuan hanya karena merasa terpaksa atau ingin urusan cepat selesai. Jika ada permintaan yang mencurigakan, masyarakat berhak mempertanyakan dasar pungutannya dan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut. Kami ingin setiap pelayanan kepolisian berlangsung secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” lanjutnya.

Yuliyanto berharap warga berani melaporkan indikasi pungli tanpa bersikap pasif. Menurutnya, partisipasi masyarakat diperlukan untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjaga integritas Polri.

“Mari kita bersama-sama membangun budaya berani melaporkan. Jika menemukan dugaan pungli oleh oknum anggota Polri, jangan dibiarkan dan jangan takut untuk menyampaikan laporan melalui saluran resmi,” ucapnya.

Partisipasi masyarakat sangat berarti untuk mencegah penyimpangan, memperbaiki pelayanan, dan menjaga integritas Polri. Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow