BANYUMAS, MyInfo.ID – Kasus pencurian di proyek rumah Banyumas terungkap setelah sejumlah peralatan kerja dan kabel listrik ditemukan hilang dari sebuah rumah yang masih dalam tahap pembangunan di Desa Tambaksari Kidul, Kecamatan Kembaran.
Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan seorang pria berinisial T (29), warga Kecamatan Kembaran, yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Polisi menduga aksi dilakukan dengan merusak pintu utama bangunan untuk mengambil barang-barang yang berada di dalamnya.
Peristiwa itu diketahui pekerja proyek pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat datang ke lokasi, pekerja mendapati gudang sudah kehilangan sejumlah peralatan, sementara kabel listrik yang sebelumnya terpasang di rumah juga raib.
Pelapor berinisial W (32), warga Kecamatan Sokaraja, diketahui bekerja sebagai tukang di proyek tersebut sejak Februari 2026. Sejumlah alat kerja miliknya biasanya disimpan di gudang setiap selesai digunakan.
Barang yang hilang antara lain mesin las listrik, tiga mesin gerinda, serta bor drill. Selain peralatan tersebut, kabel listrik milik pemilik rumah juga ikut dibawa pelaku.
Kabel tersebut sebelumnya dibeli pemilik rumah pada 18 Mei 2026. Total terdapat enam rol kabel Kitani ukuran 2×1,5 dan dua rol ukuran 3×2,5 untuk kebutuhan instalasi listrik.
Sebagian kabel telah dipasang sebagai jaringan listrik rumah. Sementara satu rol kabel ukuran 2×1,5 masih disimpan di dalam gudang.
Hingga Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, seluruh barang tersebut masih diketahui berada di lokasi. Namun, keesokan paginya barang-barang itu sudah tidak ditemukan.
Pelapor sempat mencari barang yang hilang di sekitar proyek. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga kejadian kemudian dilaporkan kepada polisi.















