PURWOKERTO, MyInfo.ID – Kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kembaran, Kabupaten Banyumas, berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial RHT alias Mat (35), warga Kecamatan Sokaraja, diamankan setelah diduga mencuri motor milik seorang mahasiswi di Desa Ledug.
Peristiwa ini bermula saat korban berinisial PS (20), mahasiswi asal Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, kehilangan sepeda motor yang diparkir di teras rumah kos Andalus pada 7 April 2026 sekitar pukul 12.35 WIB.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, menjelaskan bahwa aksi pelaku terjadi karena adanya kelalaian korban yang meninggalkan kunci masih menempel di kendaraan.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci masih tergantung di motor. Saat korban berada di dalam kamar, pelaku dengan leluasa membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar Kombes Pol Petrus Silalahi.
Motor yang dicuri merupakan Honda Genio tahun 2021 dengan estimasi kerugian sekitar Rp13 juta. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kembaran langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Polisi kemudian menangkap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK Honda Genio, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Selain itu, turut diamankan pelat nomor kendaraan, helm, jaket, pakaian, hingga sandal yang digunakan tersangka saat kejadian.
Kapolresta menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga kendaraan pribadi.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama tidak meninggalkan kunci di kendaraan meski hanya sebentar,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di area terbuka, guna mencegah terulangnya kasus serupa.















