PURWOKERTO, MyInfo.ID – Universitas Jenderal Soedirman kembali mencatat capaian akademik dengan mengukuhkan lima guru besar baru dari tiga fakultas berbeda. Prosesi berlangsung di Auditorium Graha Widyatama Prof. Rubijanto Misman, Rabu (22/4/2026), dan menjadi momentum penting penguatan peran kampus dalam menjawab tantangan pembangunan.
Pengukuhan kali ini bukan sekadar penambahan gelar akademik, melainkan juga menghadirkan gagasan yang relevan dengan kebutuhan zaman. Berikut daftar profesor yang dikukuhkan:
- Prof. Dr. Aryuni Yuliantiningsih, S.H., M.H – Ilmu Hukum Laut (Guru Besar ke-16 Fakultas Hukum)
- Prof. Condro Wibowo, S.TP., M.Sc., Ph.D – Teknologi Pascapanen (Guru Besar ke-22 Fakultas Pertanian)
- Prof. Dr. Setya Wahyudi, S.H., M.H – Hukum Pidana Anak (Guru Besar ke17 Fakultas Hukum)
- Prof. Dr. Erni Sumarni, S.TP., M.Si – Teknik Pertanian (Guru Besar ke-23 Fakultas Pertanian)
- Prof. Dr. Yanuar E. Restianto, S.E., M.Acc., Ak., CA, CPA – Akuntansi Bisnis Digital (Guru Besar ke-29 Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
Kelima profesor ini berasal dari Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Dalam orasi ilmiahnya, masing-masing profesor mengangkat isu strategis lintas sektor.
Prof. Aryuni menyoroti pentingnya pengelolaan keanekaragaman hayati laut di luar yurisdiksi nasional. Ia menekankan bahwa tata kelola biodiversitas laut bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga menyangkut identitas Indonesia sebagai negara maritim.
Sementara itu, Prof. Setya mengangkat pendekatan keadilan restoratif dalam sistem peradilan anak. Ia menegaskan perlunya penataan ulang mekanisme diversi agar perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum bisa lebih optimal.















