Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Pemerintah Siapkan Strategi Jaga Harga Tetap Terjangkau

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers. Foto: BPMI Setpres

JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah mengambil langkah cepat merespons kenaikan harga avtur akibat dinamika geopolitik global. Fokus utamanya dua: menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional sekaligus memastikan harga tiket pesawat tetap terjangkau bagi masyarakat.

Salah satu kebijakan utama yang ditempuh adalah penyesuaian fuel surcharge (FS). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa besaran FS akan dinaikkan secara signifikan.

“Pemerintah memutuskan akan menaikkan fuel surcharge (FS) menjadi sebesar 38 persen, baik untuk pesawat jet maupun propeler, dari sebelumnya 10 persen untuk jet dan 25 persen untuk propeler. Pemerintah juga menjaga agar kenaikan tiket domestik tetap terjangkau oleh masyarakat dengan menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9 persen hingga 13 persen,” ujarnya dikutip, Selasa (07/04/2026).

Meski ada kenaikan FS, pemerintah tidak ingin dampaknya langsung memberatkan penumpang. Untuk itu, disiapkan kebijakan penyeimbang berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Langkah ini membutuhkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan dan akan diberlakukan sementara selama dua bulan, sembari terus dievaluasi.

“Kebijakan fuel surcharge dan PPN DTP ini akan diberlakukan sesuai dengan kemarin yang diumumkan yaitu dalam waktu dua bulan juga, kita akan terus evaluasi,” kata Airlangga.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong Pertamina agar memberikan fleksibilitas dalam mekanisme pembayaran avtur kepada maskapai, guna meringankan tekanan biaya operasional.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow