BANYUMAS, MyInfo.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menetapkan jumlah pemilih sebanyak 1.433.372 orang dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis (2/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Bawaslu Kabupaten Banyumas, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), partai politik peserta pemilu, serta pemantau pemilu.
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan amanat Undang-Undang Pemilu yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Ia menyebutkan, perubahan data pemilih terjadi karena berbagai faktor, seperti adanya pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, perpindahan domisili, hingga perubahan data kependudukan.
“Kami berkomitmen memastikan data pemilih agar valid dan akurat dengan selalu berkordinasi dengan lembaga/instansi terkait dan juga melakukan Pencocokan data pemilih dengan mendatangi langsung guna memastikan keakuratan data pemilih,” ujar Rofingatun.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Banyumas, Yasum Surya Mentari, menyampaikan hasil pemutakhiran data pada triwulan pertama 2026.













