SEMARANG, Myinfo.ID – Upaya menjaga kelancaran arus balik Lebaran 2026 terus diperkuat. Polda Jawa Tengah melalui Operasi Ketupat Candi 2026 menggencarkan penyekatan kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih, baik di jalur tol maupun arteri.
Salah satu titik pengawasan berada di ujung Tol Kaligawe, wilayah Genuk, Kota Semarang, Rabu (25/3/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Genuk yang tergabung dalam Tim Urai untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat arus balik mulai meningkat.
Penyekatan menyasar kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih yang masih nekat melintas selama masa pembatasan operasional. Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi, termasuk Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri.
Jenis kendaraan yang dibatasi meliputi truk besar, kendaraan dengan gandengan atau tempelan, hingga angkutan material seperti hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.
Pembatasan tersebut berlaku secara nasional di ruas tol maupun non-tol sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026.
Di lapangan, petugas tidak hanya menghentikan kendaraan yang melanggar, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi. Kendaraan yang tidak sesuai aturan diarahkan keluar dari jalur utama menuju kantong parkir atau rute alternatif.
AKP Bambang selaku Perwira Pengendali menjelaskan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga arus kendaraan tetap lancar, khususnya di Kaligawe yang dikenal sebagai jalur vital keluar-masuk Kota Semarang.













