Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas gabungan. Para narapidana tiba di kawasan Nusakambangan pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
“Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 dini hari tadi. Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilaksanakan sesuai dengan SOP,” ujarnya.
Setibanya di Nusakambangan, para warga binaan langsung ditempatkan di lima lembaga pemasyarakatan yang memiliki tingkat pengamanan tinggi, yakni Lapas Kelas IIA Karang Anyar, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Gladakan, Lapas Kelas IIA Narkotika, dan Lapas Kelas IIA Ngaseman.
Ditjenpas menjelaskan seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal bersama tim Ditjenpas dengan dukungan petugas kantor wilayah, personel Brimob, Sabhara, Polresta, hingga jajaran Polda setempat.
Keterlibatan berbagai unsur pengamanan dilakukan untuk memastikan proses perpindahan berjalan aman, tertib, dan menghindari potensi gangguan selama perjalanan maupun saat penerimaan di lapas tujuan.
Dengan tambahan 134 narapidana kategori high risk tersebut, jumlah warga binaan berisiko tinggi yang telah dipindahkan ke Nusakambangan selama masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto kini mencapai 2.834 orang.















